Program 3 juta rumah yang menjadi rencana ambisius Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan pemerintah bangun di lahan sitaan koruptor.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar untuk menangani krisis perumahan sekaligus memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan telah bertemu dengan jaksa agung untuk meminta izin membangun rumah di lahan korupsi.
“Saya sudah ketemu Jaksa Agung dua kali dan mendapatkan 1.000 hektare. Dari mana? Dari koruptor,” ujar Ara.
“Nah, kita perjuangkan bagaimana di situ bisa dikasih gratis atau murah. Ini perjuangan ya,” tambahnya.
Kemudian, Ara juga sudah menghitung perencanaan pembangunan rumah yang dapat pemerintah laksanakan di lahan sitaan koruptor seluas 1.000 hektare tersebut. Menurut pengakuannya, pemerintah sudah memperoleh lahan sebesar 60 hektare atau 60 persen yang siap bangun bangun.
Dengan ukuran 36 m2 dan 60 m2, maka perkiraan jumlah rumah yang bisa pemerintah bangun di atas lahan tersebut adalah berkisar 60.000 unit.
Lantas, dimana lokasi lahan sitaan koruptor yang luasnya mencapai 1.000 hektare tersebut dan apa alasan program 3 juta rumah menggunakan lahan koruptor? Simak selengkapnya di bawah ini.
Lokasi Lahan Sitaan Koruptor Untuk Program 3 Juta Rumah
Lahan seluas 1.000 hektare yang merupakan sitaan dari seorang terpidana kasus korupsi ini berlokasi di Banten. Lahan akan dimanfaatkan untuk membangun rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain di lahan tersebut, program 3 juta rumah juga akan dibangun di beberapa lahan lainnya. Salah satunya di lahan sumbangan PT Bumi Samboro Sukses yang berlokasi di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten.
Sebanyak 250 unit rumah akan pemerintah dirikan di lahan seluas 2,5 hektare. Nantinya pembangunan akan terus dilanjutkan sampai lima tahun kedepan selama proses Presiden Prabowo Subianto menjabat. Dengan uraian 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di pedesaan.
Alasan Pemerintah Menggunakan Lahan Sitaan Koruptor untuk Program 3 Juta Rumah
Program 3 juta rumah bakal dibangun di lahan sitaan koruptor karena tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Sehingga, harga hunian yang dibuat dapat lebih terjangkau untuk masyarakat.
Selain itu, lahan sitaan juga bermanfaat untuk mendukung efisiensi anggaran dan pengoptimalan aset negara. Mengubah aset yang sebelumnya terabaikan menjadi sumber manfaat bagi rakyat.
“Kalau tanahnya bisa diberikan dengan murah atau gratis ke rakyat, kemudian dia punya material bangunan untuk bangun rumahnya juga bisa murah, saya rasa kita bisa benar-benar kasih harga murah buat rakyat, karena komponen tanah dan komponen bahan bisa murah,” kata Ara.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait juga nantinya akan memanfaatkan aset-aset hunian yang sudah dibangun oleh pemerintah tapi masih belum terisi sepenuhnya.
Dengan pendekatan tersebut, Ara berharap agar aset-aset rumah yang sudah ada bisa pemerintah kelola secara efisien untuk menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sekian informasi mengenai rencana pemerintah dalam menggunakan lahan sitaan koruptor untuk program 3 juta rumah dengan luasan yang mencapai 1.000 hektare. Apabila Homies ingin mengakses berita seputar properti, investasi, dan bisnis, Homies bisa mengunjungi blog Sweethome untuk informasi menarik lainnya.