Setelah dilantik sebagai Presiden Indonesia, Prabowo Subianto langsung membentuk beberapa badan pemerintahan baru. Salah satunya yaitu badan investasi baru yang dinamakan Badan Pengelola Investasi Danantara (Daya Anagata Nusantara).
Badan investasi baru ini bakal diluncurkan pada 8 November 2024, dengan dikepalai oleh Muliaman Darmansyah Hadad dan Wakil Kepala Kaharuddin Djenod Daeng Mambeang.
Langkah strategis Presiden Prabowo tersebut langsung menjadi sorotan media asing, salah satunya Channel News Asia (CNA). Media CNA mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara mencerminkan komitmen Prabowo dalam mengembangkan dunia investasi tanah air.
“Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) disebut-sebut mencerminkan komitmen Bapak Prabowo untuk menciptakan pengelolaan investasi nasional yang lebih terintegrasi di Indonesia,” kata CNA.
Ia juga mengatakan, badan investasi baru ini serupa dengan yang ada di Singapura “Badan ini mirip dengan badan investasi terkemuka seperti Temasek Holdings yang berbasis di Singapura,” tulis CNA melalui artikelnya.
Lantas, apa saja fungsi dan tugas Badan Pengelola Investasi Baru Danantara (Daya Anagata Nusantara)? Simak selengkapnya di bawah ini.
Fungsi dan Tugas Badan Pengelola Investasi Baru Danantara
Menurut Muliaman selaku Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, badan ini bertugas mengelola berbagai aset pemerintah yang terdistribusi di sejumlah kementerian dan lembaga, dengan tujuan untuk mengkonsolidasikan dan mengoptimalkannya secara strategis.
Selain itu, badan investasi baru ini juga bertugas mengelola investasi di luar APBN. Sehingga, skalanya lebih besar dan cakupannya lebih luas dibandingkan dengan Indonesia Investment Authority (INA), yang berfungsi sebagai dana kekayaan negara Indonesia.
“Sesuai namanya, badan pengelola investasi ini bertujuan untuk mengelola aset di luar APBN secara bertahap,” ungkap Muliaman.
Pembentukan Badan dengan Dasar Hukum Baru
Pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Baru Danantara ini membutuhkan landasan hukum yang stabil dan kokoh. Oleh karena itu, revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menjadi bagian dari agenda utama.
Tahap ini dibutuhkan untuk mendukung kewenangan badan investasi baru dalam mengelola investasi pemerintah secara independen dan profesional. Sehingga, pemerintah akan mengulas lebih lanjut terkait undang-undang tersebut dengan berbagai kementerian terkait supaya dapat diselesaikan secara bertahap.
Kesiapan Badan Pengelola Investasi Baru dalam Memulai Operasional
Badan Pengelola Investasi Baru Danantara diperkirakan akan memulai operasional secepat mungkin. Mengingat, BP Investasi ini akan menerima dukungan anggaran operasional dari APBN.
Mengingat badan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam pengelolaan aset strategis, menjadi pusat pengelolaan investasi yang mandiri, serta bertujuan membawa timbal balik dengan hasil yang tinggi bagi pemerintah Indonesia.
Sekian breaking news tentang badan investasi baru yang akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Nantikan beragam breaking news lainnya seputar properti, bisnis, dan investasi hanya di Sweethome!