Daftar Isi : 

Bank Indonesia (BI) baru-baru ini menaikkan suku bunga acuan BI dari 25 basis poin (bps) menjadi level 6%. Keputusan ini dibuat setelah depan bulan Bank Sentral menahan 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DPP).Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkap, keputusan tersebut semata-mata sebagai langkah strategis menyelamatkan nilai tukar rupiah.“Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilaksanakan pada 18-19 Oktober 2023 menetapkan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DPP) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6%,” ungkapnya, Kamis (19/10/2023).Kenaikkan suku bunga acuan ini tentu akan berpengaruh pada suku bunga deposito dan kredit perbankan. Selain itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga mengalami hal yang sama.“Suku bunga deposito perbankan selama satu bulan dan suku bunga kredit 2023 masing-masing masih terjaga pada angka 4,28% dan 9,36%,” kata Perry.Jika dibandingkan dengan Agustus 2023, suku bunga kredit naik 2 bpd dari 9,34%. Pada periode yang sama pula, suku bunga kredit bank telah naik menjadi 42 bps dari 8,94% ke 9,36%.Sementara itu, secara khusus bunga KPR naik sebesar 54 bps ke level 8,34% selama periode kuartal II/2022 sampai kuartal II/2023.Bagaimana Nasib Sektor Properti?Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto, juga menerangkan bahwa kenaikan suku bunga tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap industri properti di Indonesia.“Saya berharap kenaikan suku bunga acuan ini sukses menjinakkan nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi hingga akhirnya mampu meningkatkan daya beli di masyarakat,” ujarnya.Menurutnya, bukan rumah subsidi yang terkena pengaruh, justru malah rumah non subsidi yang dikhawatirkan berdampak.Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa hampir dua bulan ini kenaikan suku bunga acuan tidak serta merta direspons oleh pihak perbankan.Kendati demikian, ketua REI optimis jika pihak bank tidak terlalu agresif untuk menaikkan suku bunga kredit dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan dana pihak ketiga (cost of fund) yang dimiliki bank negara masih tergolong rendah.“Saya percaya, industri properti tidak terlalu terpengaruh dan cenderung stabil. Kalaupun ada kenaikan koreksi itu kecil sekitar dua sampai tiga persen. Dengan catatan bank-bank pemerintah yang menjadi trade center tidak menaikkan suku bunga,” pungkasnya.

Bagikan Postingan Ini