Perkembangan ekosistem digital telah membawa dampak besar pada berbagai sektor, termasuk di bidang teknologi properti atau yang lebih dikenal dengan property technology (proptech). Inovasi ini kemudian melahirkan digitalisasi terhadap pengajuan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).
Sebagai langkah untuk menyempurnakan platform pembelian rumah miliknya, Gethome kini resmi meluncurkan fitur KPR digital yang terintegrasi secara end-to-end.
Langkah ini diambil karena Gethome sebagai perusahaan properti berbasis teknologi dan digital senantiasa ingin turut serta dalam mengembangkan produk dan servis online yang menjadi solusi untuk backlog kepemilikan rumah bagi masyarakat.
Terlebih, Chief Technology Officer (CTO) Gethome, Hamzah Saifulhaq mengatakan bahwa saat ini KPR masih menjadi salah satu metode pembelian rumah yang paling sering digunakan oleh berbagai kalangan di Indonesia. .
“Meskipun KPR adalah opsi favorit bagi masyarakat yang ingin membeli rumah, proses pengajuannya masih terlalu panjang. Mulai dari booking hingga akad. Sebab, pemberkasan masih dilakukan secara manual,” kata Hamzah.
Inovasi KPR Digital
Menyadari proses KPR secara offline sangat memakan waktu, CTO Gethome melakukan terobosan di era yang semakin canggih ini, yakni dengan melakukan simplifikasi untuk proses pengajuan kredit rumah.
“Kemajuan teknologi memungkinkan hal-hal yang tadinya rumit, seperti isi form kertas manual maupun kirim berkas via WhatsApp dan e-mail, bahkan sampai berisiko tercecer ataupun lupa, kini menjadi lebih mudah dan effortless dalam satu aplikasi,” tambahnya.
Ia menambahkan, ada beberapa hal yang diuntungkan dengan hadirnya fitur KPR di aplikasi Gethome.
Pertama, fitur ini memberikan kemudahan dalam pengiriman berkas dari calon pembeli ke pihak bank. Kedua, digitalisasi KPR juga akan memudahkan calon pembeli dalam mengetahui real time status proses ketika pengajuan.
Ketiga, calon pembeli bisa menemukan penawaran kredit rumah terbaik sesuai kebutuhan dan kemampuannya. Serta yang terakhir, fitur ini pun bisa memandu mereka selama proses pembelian rumah berlangsung.
Semua hal tersebut menjadikan pengajuan KPR secara online alias tanpa tatap muka bisa terlaksana karena konsumen dapat langsung terkoneksi dengan sistem perbankan.
Kolaborasi dengan Bank Konvensional Terkemuka
Diketahui, Gethome secara eksklusif berkolaborasi dengan salah satu bank ternama Indonesia, Bank Tabungan Negara (BTN), guna menghadirkan fitur barunya tersebut.
Hamzah menerangkan, ke depannya fitur ini akan terus Gethome kembangkan dengan menjalin kolaborasi bersama bank-bank lainnya. Melalui sistem digital yang terintegrasi dengan bank konvensional dan syariah secara end-to-end atau open API, maka akan bisa semakin mempercepat proses KPR sekaligus mempermudah proses kepemilikan rumah bagi para calon konsumen.
Bahkan, calon konsumen bisa memantau progress KPRnya melalui aplikasi Gethome. Seperti melihat daftar kelengkapan berkas, berkas yang dikirim sudah diterima atau belum, permintaan perbaikan, hingga status pengajuan KPR disetujui atau ditolak beserta tanggal pelaksanaan akad.
Maka dari itu, digitalisasi pengajuan KPR dinilai mampu menyokong semua generasi, terutama generasi milenial dan generasi Z yang sudah mulai terbiasa dengan teknologi.
“Sesuai dengan tagline Gethome, ‘Everybody Can Get Home’, hadirnya fitur ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat yang semakin mobile dan melek teknologi, untuk memiliki rumah dengan proses yang cepat dan mudah,” tutup Hamzah.
Baca Selengkapnya: Sah! Presiden Jokowi Resmikan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor
Baca Selengkapnya: Pemerintah Akan Resmikan Kembali Kementerian Perumahan, Anggaran Capai Rp 53 Triliun